Pages

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

DAMPAK INTERNET TERHADAP PENDIDIKAN

KLIPING III
DAMPAK INTERNET TERHADAP PENDIDIKAN
1.Dampak Teknologi Informasi Dan Internet Terhadap Pendidikan
Diposkan oleh SOME on Kamis, 04 Desember 2008

Dimana saja anda membaca, saat ini, sulit untuk menghindari dari informasi atau tulisan tentang teknologi informasi (information technology, IT1) dan Internet. Hal ini tidak saja terjadi di negara Amerika sana, akan tetapi di Indonesia juga. Surat kabar dan majalah dipenuhi dengan cerita sukes dan gagal dari individu atau perusahaan yang merangkul IT dan Internet. Tulisan singkat ini akan sedikit mengulas implikasi IT terhadap bidang Pendidikan, Bisnis, dan Pemerintahan.
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita bahas dahulu apa yang dimaksud dengan IT dan Internet. Teknologi Informasi adalah sama dengan teknologi lainnya, hanya informasi merupakan komoditas yang diolah dengan teknologi tersebut. Dalam hal ini, teknologi mengandung konotasi memiliki nilai ekonomi. Teknologi pengolah informasi ini memang memiliki nilai jual, seperti contohnya teknologi database, dan security. Kesemuanya dapat dijual. Bentuk dari teknologi adalah kumpulan pengetahuan (knowledge) yang diimplementasikan dalam tumpukan kertas (stacked of papers), atau sekarang dalam bentuk CD-ROM. Tumpukan kertas inilah yang anda dapatkan jika anda membeli sebuah teknologi dalam bentuk patent atau bentuk HaKI (Intellectual Property Rights) lainnya.
Apa memang benar “informasi” merupakan sebuah komoditas? Jawaban singkat adalah ya. Sebagai contoh, jika anda mengetahui bahwa besok nilai tukar rupiah akan jatuh dengan drastis, maka anda akan bergegas ke bank untuk menukarkan rupiah anda dengan dollar. Demikian pula jika anda mengetahui bahwa akan terjadi sebuah demonstrasi di daerah tertentu, maka anda akan menghindari daerah tersebut. Contoh-contoh di atas menujukkan bahwa informasi telah menjadi komoditas yang berharga. Itulah sebabnya kita memiliki surat kabar, majalah, tabloid dan sekarang situs web yang berubah secara cepat seperti Detik.com2, Astaga!3, satunet4, dan masih banyak situs web lainnya. Kesemuannya mengandalkan informasi sebagai komoditas.

Implikasi IT dan Internet
Di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat, IT dan Internet sudah betul-betul merasuk ke dalam kehidupan sehari-hari. Dalam berbagai hal dapat kita lihat implikasinya. Berbagai dokumen dapat kita baca untuk melihat hal ini. Tulisan ini hanya membahas implikasi dalam bidang Pendidikan, Bisnis, dan Pemerintahan saja.
Implikasi di bidang Pendidikan
Sejarah IT dan Internet tidak dapat dilepaskan dari bidang pendidikan. Internet di Amerika mulai tumbuh dari lingkungan akademis (NSFNET), seperti diceritakan dalam buku “Nerds 2.0.1”. Demikian pula Internet di Indonesia mulai tumbuh dilingkungan akademis (di UI dan ITB), meskipun cerita yang seru justru muncul di bidang bisnis. Mungkin perlu diperbanyak cerita tentang manfaat Internet bagi bidang pendidikan.
Adanya Internet membuka sumber informasi yang tadinya susah diakses. Akses terhadap sumber informasi bukan menjadi malasah lagi. Perpustakaan merupakan salah satu sumber informasi yang mahal harganya. (Berapa banyak perpustakaan di Indonesia, dan bagaimana kualitasnya?.) Adanya Internet memungkinkan seseorang di Indonesia untuk mengakses perpustakaan di Amerika Serikat. Mekanisme akses perpustakaan dapat dilakukan dengan menggunakan program khusus (biasanya menggunakan standar Z39.50, seperti WAIS5), aplikasi telnet (seperti pada aplikasi hytelnet6) atau melalui web browser (Netscape dan Internet Explorer). Sudah banyak cerita tentang pertolongan Internet dalam penelitian, tugas akhir. Tukar menukar informasi atau tanya jawab dengan pakar dapat dilakukan melalui Internet. Tanpa adanya Internet banyak tugas akhir dan thesis yang mungkin membutuhkan waktu yang lebih banyak untuk diselesaikan.
Kerjasama antar pakar dan juga dengan mahasiswa yang letaknya berjauhan secara fisik dapat dilakukan dengan lebih mudah. Dahulu, seseorang harus berkelana atau berjalan jauh untuk menemui seorang pakar untuk mendiskusikan sebuah masalah. Saat ini hal ini dapat dilakukan dari rumah dengan mengirimkan email. Makalah dan penelitian dapat dilakukan dengan saling tukar menukar data melalui Internet, via email, ataupun dengan menggunakan mekanisme file sharring. Bayangkan apabila seorang mahasiswa di Irian dapat berdiskusi masalah kedokteran dengan seoran pakar di universitas terkemuka di pulau Jawa. Mahasiswa dimanapun di Indonesia dapat mengakses pakar atau dosen yang terbaik di Indonesia dan bahkan di dunia. Batasan geografis bukan menjadi masalah lagi.
Sharring information juga sangat dibutuhkan dalam bidang penelitian agar penelitian tidak berulang (reinvent the wheel). Hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dapat digunakan bersama-sama sehingga mempercepat proses pengembangan ilmu dan teknologi.
Distance learning dan virtual university merupakan sebuah aplikasi baru bagi Internet. Bahkan tak kurang pakar ekonomi Peter Drucker mengatakan bahwa “Triggered by the Internet, continuing adult education may wll become our greatest growth industry”. (Lihat artikel majalah Forbes 15 Mei 2000.) Virtual university memiliki karakteristik yang scalable, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang diakses oleh orang banyak. Jika pendidikan hanya dilakukan dalam kelas biasa, berapa jumlah orang yang dapat ikut serta dalam satu kelas? Jumlah peserta mungkin hanya dapat diisi 50 orang. Virtual university dapat diakses oleh siapa saja, darimana saja.
Bagi Indonesia, manfaat-manfaat yang disebutkan di atas sudah dapat menjadi alasan yang kuat untuk menjadikan Internet sebagai infrastruktur bidang pendidikan. Untuk merangkumkan manfaat Internet bagi bidang pendidikan di Indonesia yaitu Akses ke perpustakaan, Akses ke pakar dan Menyediakan fasilitas kerjasama.
Inisiaif-inisiatif penggunaan IT dan Internet di bidang pendidikan di Indonesia sudah mulai bermhunculan. Salah satu inisiatif yang sekarang sedang giat kami lakukan adalah program “Sekolah 2000”, dimana ditargetkan sejumlah sekolah (khususnya SMU dan SMK) terhubung ke Internet pada tahun 2000 ini. (Informasi mengenai program Sekolah 2000 ini dapat diperoleh dari situs Sekolah 2000 di http://www.sekolah2000.or.id) Inisiatif seperti ini perlu mendapat dukungan dari kita semua. Ingat, ini masa depan anak cucu kita semua.


2. Teknologi komunikasi Dalam Pendidikan

Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain :
a. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
c. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka. Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.

Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
a. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
b. Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di bidang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.

3. Internet Untuk Pendidikan
Internet berawal dari institusi pendidikan dan penelitian di Amerika Serikat. Penggunaan Internet untuk kepentingan bisnis baru dilakukan semenjak tahun 1995, belum genap enam (6) tahun yang lalu. Di luar negeri, Internet ini sering diasosiasikan dengan perguruan tinggi, sementara di Indonesia, Internet lebih diasosiasikan dengan bisnis (ISP, e-commerce) dan entertainment.
Artikel ini berusahan untuk menjabarkan manfaat atau fungsi Internet bagi pendidikan, khususnya di pendidikan Indonesia. Manfaat Internet Bagi Pendidikan Agak janggal bagi penulis untuk menuliskan manfaat Internet bagi pendidikan. Namun, untuk memperjelas maka akan penulis ulas secara singkat manfaat Internet bagi pendidikan Akses ke sumber informasi.
Sebelum adanya Internet, masalah utama yang dihadapi oleh pendidikan (di seluruh dunia) adalah akses kepada sumber informasi. Perpustakaan yang konvensional merupakan sumber informasi yang sayangnya tidak murah. Buku-buku dan journal harus dibeli dengan harga mahal. Pengelolaan yang baik juga tidak mudah. Sehingga akibatnya banyak tempat di berbagai lokasi di dunia (termasuk di dunia Barat) yang tidak memiliki perpustakaan yang lengkap. Adanya Internet memungkinkan mengakses kepada sumber informasi yang mulai tersedia banyak. Dengan kata lain, masalah akses semestinya bukan menjadi masalah lagi. Internet dapat dianggap sebagai sumber informasi yang sangat besar. Bidang apa pun yang anda minati, pasti ada informasi di Internet. Contoh-contoh sumber informasi yang tersedia secara online antara lain:
 Library
 Online Journal
 Online courses.
MIT mulai membuka semua materi kuliahnya di Internet. Di Indonesia, masalah kelangkaan sumber informasi konvensional (perpustakaan) lebih berat dibanding dengan tempat lain. Adanya Internet merupakan salah satu solusi pamungkas untuk mengatasi masalah ini.
Akses ke pakar. Internet menghilangkan batas ruang dan waktu sehingga memungkinan seorang siswa berkomunikasi dengan pakar di tempat lain. Seorang siswa di Makassar dapat berkonsultasi dengan dosen di Bandung atau bahkan di Palo Alto, Amerika Serikat. Media kerjasama. Kolaborasi atau kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat dalam bidang pendidikan dapat terjadi dengan lebih mudah, efisien, dan lebih murah.

Permasalahan Internet Untuk Pendidikan
Penjabaran di atas tentunya membawa kita pada pertanyaan mengapa kita belum banyak menggunakan Internet untuk keperluan pendidikan di Indonesia. Ada beberapa alasan, dimana sebagian akan diungkapkan pada bagian-bagian di bawah ini. Kurangnya penguasaan bahasa Inggris. Suka atau tidak suka, sebagian besar informasi di Internet tersedia dalam bahasa Inggris. Penguasaan bahasa Inggris menjadi salah satu keunggulan (advantage).
Kurangnya sumber informasi dalam bahasa Indonesia. Kita sadari bahwa tidak semua orang Indonesia akan belajar bahasa Inggris. Untuk itu sumber informasi dalam bahasa Indonesia harus tersedia. Saat ini belum banyak sumber informasi pendidikan yang tersedia dalam bahasa Indonesia. Konsep berbagi (sharring), misalnya dengan membuat materi-materi pendidikan di Internet, belum merasuk. Inisiatif langka seperti ini sudah ada namun masih kurang banyak. Contohnya: Untukmu Indonesiahttp://untukmu.Indonesiaforum. org Akses Internet masih mahal.
Meskipun sudah tersedia, akses ke Internet masih mahal. Namun hal ini diharapkan akan menjadi lebih murah di masa yang akan datang. Diharapkan akselerasi penurunan harga menjadi fokus utama dari Pemerintah. Mekanisme lain adalah adanya subsidi dari pemerintah untuk institusi pendidikan.
Akses Internet masih susah diperoleh. Beberapa daerah di Indonesia masih belum memiliki jalur telepon yang dapat digunakan untuk mengakses Internet. Guru belum siap. Guru di Indonesia masih belum siap untuk menggunakan Internet sebagai bagian dari pengajarannya. Padahal guru merupakan salah satu pengguna yang dapat memanfaatkan Internet sebaik-baiknya. Salah satu contohnya adalah mencari soal-soal latihan untuk kelasnya. Jika setiap guru di Indonesia membuat dua (2) soal dan menyimpannya di Internet, maka akan ada ribuan bahkan bisa jutaan soal yang dapat digunakan untuk latihan di kelas.





ANALISIS
Dari artikel ini dapat saya pahami bahwa teknologi khususnya internet digunakan untuk memudahkan kerja dalam pendidikan. Kemudahan dari manfaat Internet bagi bidang pendidikan di Indonesia yaitu Akses ke perpustakaan yang berkualitas dan tanpa biaya mahal dan Akses ke pakar dan Menyediakan fasilitas kerjasama melalui komunikasi lewat internet. Serta Media pembelajaran semakin canggih, efektif dan efesien, yang mampu membuat siswa aktif dengan tidak mnjadikan pendidik sebagai sumber utama pemerolehan pengetahuan karena pengetahuan/informasi mudah diperoleh oleh peserta didik lewat internet.
Dalam hal ini kita yang ngatur teknologi sesuai dengan kebutuhan kita. Dan kita harus selektif dalam menggunakan teknologi khususnya internet. namun selektif dalam menggunakan teknologi internet tidak bisa dipaksakan untuk semua pengguna internet. Dan akhirnya pengguna lebih banyak yang mengakses informasi yang kurang bermanfaat dari pada yang bermanfaat, bahkan menyalahgunakan manfaat internet tersebut.
Dalam hai ini juga terkait tentang copy_paste, ini jelas memudahkan para peserta didik dalam menyelesaikan tugas, dan tanpa kita sadari hal ini membuat peserta didik semakin malas, selalu menginginkan yang praktis dan menghambat kreaifitasnya, apalagi sistem copy_paste tugas tanpa harus membaca ulang dan langsung diserahkan kepada pendidiknya.
Hal ini juga menyebabkan pengunjung perpustakaan formal menurun, padahal pengetahuan yang kita peroleh pada buku-buku diperpustakaan formal jelas kebenarannya dan dapat dipertanggung jawabkan sumber informasinya. Berbeda dengan pengetahuan atau informasi yang diperoleh lewat internet seperti yang saya kemukakan didepan sulit untuk dipertanggung jawabkan kebenaran dan keakuratannya karena selalu ada pembaharuan dan kebebasan mengekspresikan tulisan.
Dan mengenai permasalahan teknologi ini dapat dimaklumi bahwa penguasaan bahasa inggris memang minim dinegara kita dan belum meratanya jaringan internet. Mungkin ini hanya masalah waktu karena perkembangan teknologi selalu diperbaharui seiring dengan perkembangan pengetahuan dan ilmu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

DAMPAK PSIKOLOGIS DARI INTERNET

KLIPING II
DAMPAK PSIKOLOGIS DARI INTERNET
1. DAMPAK PSIKOLOGIS TEKNOLOGI KOMUNIKASI
By Muhammad Baitul Alim + November 27th, 2010
Dampak Psikologis Teknologi Komunikasi Seiring dengan kemajuan zaman dan perkembangan teknologi, tak dapat dinafikkan bahwa media komunikasi berteknologi saat ini sangat berkembang dengan pesat. Mungkin perkembangan teknologi komunikasi ini akan lebih cepat daripada perkembangan teknologi transportasi. Sebagai suatu misal, perkembangan HP, internet, televisi dan teknologi komunikasi lainnya akan lebih cepat daripada perkembangan mobil dan lain sebagainya.
Selain adanya kelebihan pada teknologi komunikasi (hi-tech communication) yang telah disinggung pada bagian sebelumnya maka sebenarnya terdapat beberapa dampak psikologis, antaranya;
1. Individual space meningkat, yaitu meningkatnya ruang invidual karena telah memperoleh informasi melalui media komunikasi yang canggih, misalnya internet. Orang akan lebih menyukai duduk di depan computer yang berinternet daripada bersosialisasi dengan orang lain di dunia nyata. Dengan demikian, social space akan menyempit dan digusur dengan individual space tersebut.
2. Kecemasan sosial terhadap suatu fenomena meningkat. Dengan adanya media komunikasi yang berteknologi tinggi maka informasi akan lebih cepat menyebar. Contohnya, informasi mengenai wabah flu burung. Sebelum adanya informasi tersebut, orang tidak takut mengkonsumsi unggas. Namun setelah adanya informasi yang menyebar dengan cepat mengenai flu burung maka kecemasan sosial terjadi, yaitu orang merasa takut untuk mengkonsumsi unggas. Begitu juga fenomena tsunami di Aceh, sehingga setiap kali gempa di beberapa daerah, orang akan mencari informasi tentang kemungkinan tsunami. Inilah yang menjadi contoh adanya kepanikan sosial (social anxiety) karena media komunikasi berteknologi tinggi yang membahana.
3. Kebutuhan komersial masyarakat meningkat; sebagaimana kita ketahui sebelumnya bahwa media komunikasi yang hi-tech akan mempengaruhi minat audience dan mempersuasi audience. Oleh karena itu, hal ini digunakan oleh perusahaan jasa komunikasi dan perusahaan komersial untuk memanfaatkan sifat konsumerisme masyarakat ini.
4. Kriminalitas meningkat; jika kita melihat tayangan di TV mengenai informasi atau film tentang kriminalitas dengan modus yang canggih maka ini sebenarnya merupakan inspirasi bagi pelaku kejahatan lainnya. Proses meniru tayangan kriminalitas ini yang dikenali sebagai modeling perilaku kejahatan. Apalagi kalau kita mencermati modus operandi kejahatan di dunia maya (internet) yang sedang marak maka seolah-olah mudah sekali melakukan kejahatan yang dibantu dengan media komunikasi berteknologi tinggi. Masih ingat kasus penipuan melalui e-mail, HP dan chatting?
5. Pemenuhan rasa ingin tahu (need of curiousity); sudah menjadi kodrat manusia diciptakan dengan kekuatan pemikiran yang luar biasa. Pemikiran ini yang dirangsang dengan rasa ingin tahu atau penasaran yang besar. Dengan media komunikasi yang berteknologi tinggi, terjawablah rasa penasaran manusia tentang apapun itu. Semua bisa kita cari di internet dengan menggunakan kata kunci tertentu. Mudah kan?
6. Tehnologi dapat mengurangi kreativitas; teknologi yang menjadi alat bantu manusia menjanjikan sejuta efisiensi. Oleh karena itu, manusia akan menjadi malas karena kemajuan teknologi tersebut. Sebagai misal, aktivitas copy-paste di mahasiswa akan menjadi budaya plagiat di kemudian hari. Pada akhirnya kreativitas seseorang dapat menurun jika ia tak pandai memanfaatkan teknologi untuk pengembangan dirinya.

2.Dampak Internet Bagi Perkembangan Anak
Kemajuan pada bidang teknologi tiap suatu Bangsa berbeda-beda bergantung dari pandangan dari tiap-tiap masyarakatnya dalam memahami akan kehadiran internet pada sekarang ini. Selain itu pengenalan Internet kepada Anak-anak sejak dini juga salah satu faktor yang akan mempengaruhi maju tidaknya suatu Bangsa di masa depan. Diperkirakan Teknologi Informasi ini akan semakin berkembang dan akan banyak digunakan di masa depan. Oleh karena itu, banyak orang tua yang sangat antusias untuk memperkenalkan Internet kepada Anak-anaknya guna menyambut masa depan. Berbagai macam Ilmu Pengetahuan yang berguna bagi perkembangan Anak dapat ditemukan di Internet. Akan tetapi di sisi lain, setiap perkembangan teknologi tidak luput dari dampak negatifnya. Karena itu semua sudah menjadi sunnahtullah.
Berikut ini Kami paparkan sedikit dampak positif dan dampak negatif internet bagi perkembangan Anak :
Dampak Positif
-Memperkaya pengetahuan genarasi muda bangsa dalam meningkatkan mutu dan kualitas bangsa itu sendiri di mata Dunia.
-Ilmu Pengetahuan Anak akan semakin luas karena berbagai macam Ilmu Pengetahuan ada di Internet.
-Anak bisa berkenalan dengan Anak lain yang berbeda wilayah atau Negara sehingga kemampuan berkomunikasi dengan bahasa lain juga menjadi hal yang patut di banggakan, dan lain-lain.
-Memudahkan siswa ataupun anak dalam mengerjakan tugas maupun mencari materi pelajaran di sekolah.
-Menjadikan anak tidak ketinggalan akan teknologi yang semakin berkembang dari hari ke hari.

Dampak Negatif
-Terdapat situs-situs dan permainan yang dapat menggangu perkembangan Si Anak seperti Pornografi, Permainan yang berbau kekerasan dan lainnya.
-Kecanduan pada dunia Komputer dan Internet yang juga dapat mempengaruhi perkembangan Si Anak.
-Kurangnya sosialisasi dengan orang terdekat karena kesukaannya akan bermain internet

PENANGGULANGAN DAMPAK NEGATIF
Berikut ini adalah beberapa cara untuk menanggulangi dan memperkecil dampak negatif internet bagi Perkembangan Anak :
1. Pihak Orang Tua
- Orang tua harus memperkenalkan Internet secara langsung kepada anaknya bukan orang lain. Perkenalan meliputi manfaat berinternet, cara penggunaannya, dll.-
- Tempatkan Komputer pada ruang utama. Hal ini untuk memantau apa saja yang sedang dilakukan si anak saat Browsing.-
- Atur dan batasi waktu Anak untuk Browsing.-
- Memasang software untuk memblok situs-situs yang berbau negatif seperti situs Pornografi, Kekerasan, dan lain-lain yang berpengaruh pada perkembangan si anak itu sendiri.-
-Memilih permainan yang sesuai dengan umur si Anak.
2.Pihak Sekolah
- Memberikan arahan situs – situs yang bermanfaat dan juga menarik untuk pendidikan Si Anak.
- Menasehati bahwa situs-situs negatif itu sangat merusak perkembangan si Anak secara langsung.
- Menegur dan memberikan hukuman (sanksi) yang tegas kepada siapa saja yang membuka situs- situs yang berbau negatif.
3.Pihak Masyarakat
- Pemerintah, Lembaga teknologi, atau Komunitas teknologi harus cepat memberikan suatu solusi yang terbaik dalam penangggulangan dampak negatif yang akan mempengaruhi perkembangan Generasi Bangsa.
-Sebaiknya penyedia usaha Warung Internet (Warnet) juga berperan aktif untuk mengurangi dampak negatif itu sendiri dengan cara memasang software pemblok situs-situs negatif dan memasang tempat browsing yang terbuka, tidak terlalu ditutup-tutupi.
-Masyarakat juga sebaiknya membagi Warnet menjadi beberapa kelas, seperti warnet kelas dewasa dan dan warnet kelas remaja dan anak-anak.


3.Internet Dan Eksplorasi Diri
Apakah internet dapat digunakan sebagai alat untuk eksplorasi diri? Pertanyaan tersebut bukanlah tanpa alasan mengingat bahwa banyak situs yang menampilkan berbagai test EQ maupun IQ. Selain itu teknologi dunia maya ini memberikan banyak kesempatan kepada individu untuk mengekspresikan diri secara unik. Namun demikian para Psikolog berpendapat, kalau seseorang gagal mengintegrasikan antara diri sejati dengan diri yang diekspresikan secara berbeda di internet, maka hal ini akan sangat berbahaya bagi pertumbuhan pribadi orang tersebut.
Mengenai dampak internet sebagai alat explorasi diri, para Psikolog memandang hal tersebut tergantung dari pribadi si penggunanya. Tentu internet akan bermanfaat jika mampu meningkatkan kehidupan seseorang, dan sebaliknya menjadi penyakit jika membuat kacau kehidupan orang tersebut. Pengaruh buruk akan terjadi jika internet digunakan sebagai sarana untuk mengisolasi diri. Banyak orang tidak sadar bahwa lama-kelamaan ia menutup diri terhadap komunikasi sosial entah karena keasikan ngebrowse atau karena internet dipakai sebagai pelarian dari masalah-masalah yang berhubungan dengan kepribadiannya. Hal itu dapat terjadi karena ada individu yang menampilkan kepribadian yang berbeda pada saat online dengan offline. Motivasi dibalik itu tentu berbeda antara satu orang dengan yang lain. Permasalahan akan rumit jika alasannya adalah karena individu tersebut tidak puas/suka terhadap dirinya sendiri (mungkin karena rasa minder, malu, atau merasa tidak pantas), lantas menciptakan dan menampilkan kepribadian yang lain sekali dari dirinya yang asli. Seringkali ia lebih suka pada kepribadian hasil rekayasa yang baru karena tampak ideal baginya. Padahal, menurut para Psikolog, hal ini tidak benar dan tidak sehat. Mengapa demikian?
Michelle Weil, seorang Psikolog dan pengarang buku terkenal, memberikan contoh konkrit tentang seorang gadis yang dijauhi oleh teman-temannya lalu kemudian menghabiskan waktu untuk mojok berchatting ria dengan menampilkan karakter yang sangat kontradiktif dengan karakter aslinya. Akibatnya, lama kelamaan ia semakin jauh dengan kenyataaan sosial yang ada, bahkan tidak bisa menerima diri apa adanya. Menurut pakar psikoanalisa terkenal seperti Erich Fromm, kondisi demikian dinamakan neurosis. Kondisi neurosis yang berkepanjangan akan mengakibatkan gangguan jiwa yang serius. Michelle lebih lanjut menambahkan, bahaya latennya adalah terbentuknya kepribadian online yang berbeda dengan yang asli.
Tentu saja ada pengaruh positif dari penggunaan (bukan kecanduan) internet terhadap kepribadian seseorang. Reid Steere, seorang Sosiolog dari Los Angeles mengatakan, jika seseorang menggunakan internet sebagai media eksplorasi diri dengan kesadaran penuh, ia akan mengalami pertumbuhan sebagai hasil dari refleksi dirinya secara utuh melalui internet.

> Perbedaan kepribadian pria dan wanita.
Kehadiran komputer dan internet telah merubah dunia kerja, dari tekanan pada kerja otot ke kerja otak. Implikasinya adalah perbedaan perilaku pria dan wanita semakin mengecil. Kini semakin banyak pekerjaan kaum pria yang dijalankan oleh kaum wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.
Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women: From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya. Selain itu semakin banyak wanita yang menjadi pimpinan perusahaan dan sekaligus menjadi pemilik perusahaan. Di Indonesia selama 54 tahun merdeka belum pernah ada wakil presiden wanita, kini di tahun 1999 Indonesia sudah memilikinya.
Peran wanita dalam pengambilan keputusan dalam kehidupan keluarga semakin besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Amerika Serikat 75 persen dari keputusan yang menyangkut kesehatan dalam keluarga diputuskan oleh wanita. Wanita membeli 50 persen dari mobil yang terjual di Amerika. Bahkan Toyota melaporkan bahwa 60 persen pembeli mobil mereka adalah kaum wanita. Sekitar 80 persen dari belanja keperluan konsumen sehari-hari dibelanjakan oleh kaum wanita.
Hal yang tidak kalah menariknya adalah semakin banyak wanita yang melakukan pekerjaan yang tadinya pekerjaan yang dominan dilakukan kaum pria. Kalau semula pekerjaan membeli ban baru untuk mobil umumnya dilakukan pria, kini ban mobil yang terjual di USA sekitar 45 persen dibeli oleh kaum wanita. Peralatan sport yang laku di USA 40 persen berasal dari pembeli wanita. Hal lain yang menonjol adalah 75 persen pakaian pria dibeli oleh wanita, dan seperempat dari mobil truk yang laku di USA dibeli oleh wanita (Aburdene & Naisbitt, 1993).
Tampaknya wanita semakin dominan perannya dalam kehidupan masa kini. Sayang sekali data perilaku wanita yang rinci seperti itu tidak dimiliki oleh kita di Indonesia.. Namun rasanya kecenderungan seperti itu juga muncul di Indonesia walaupun tidak sefantastis wanita di Amerika Serikat. Diduga kecenderungan perilaku wanita seperti yang dikemukakan di atas akan semakin dominan di milenium baru ini.
Selain internet ada permainan komputer yang diduga akan mempersempit perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak permainan elektronik Play Station yang sangat populer di Indonesia. Permainan dalam PS sangat banyak yang menonjolkan kekerasan. Permainan ini sangat digemari oleh anak laki-laki maupun anak perempuan. Kini berbagai permainan tersebut dapat diakses dan dimainkan melalui internet. Kini internet sudah menjadi pusat hiburan.
Kita belum memperoleh informasi yang sistimatik tentang perbedaan aspek kognitif dan kepribadian pria dan wanita sebagai akibat penggunaan teknologi komputer seperti yang dikemukakan di atas. Apakah masih ada perbedaan sifat kepribadian seperti yang secara tradisional kita ketahui bahwa wanita lebih menonjol dalam aspek verbal dan emosional, sedangkan pria lebih menonjol dalam aspek non-verbal dan lebih asertif (lihat Conger, 1975). Apakah ketakutan akan sukses semakin menipis pada kaum wanita (lihat Alimatus Sahrah, 1996). Kalau dikaitkan dengan aspek psikologi peran seks ( Bem, 1983.), apakah kini semakin banyak kelompok androgini, ataukah semakin banyak porsi wanita yang berperan seks maskulin? Bila demikian apakah dampaknya bagi hubungan sosial pria dan wanita?

> Perkembangan seksualitas.
Selain dapat digunakan untuk berpacaran melalui progam internet relay chatting (IRC), internet dapat pula digunakan untuk mengakses gambar dan filem porno. Walaupun gambar porno dan cerita porno dapat diperoleh dari berbagai sumber, kehadiran internet semakin menyemarakkan perolehan pronografi tersebut. Banyak pakar yang berpendapat bahwa rangsangan seksual yang diperoleh anak akan mempercepat proses kematangan seksual (lihat Conger, 1975).
Penggunaan internet untuk mengakses situs-situs porno memang sangat sulit untuk dihindari, mengingat bahwa situs-situs semacam itu tersedia sangat banyak dalam dunia maya tersebut. Menurut hasil penelitian Alvin Cooper (1998) dari San Jose Marital and Sexual Centre, yang tertuang dalam bukunya Sexuality and the Internet: Surfing into the new millennium, seks (baca: situs porno) merupakan topik nomor satu yang dicari para pengguna internet di Amerika. Kenyataan yang ada di Indonesia saat ini tampaknya tidak jauh berbeda. Hal itu terlihat dari masuknya situs-situs porno di search engine sebagai Top 10 Website yang paling banyak dikunjungi.
Dengan melihat jumlah pengakses situs-situs porno di internet yang cenderung meningkat dari hari ke hari, maka perlu diwaspadai dampak penggunaan teknologi tersebut terhadap kesehatan mental dan hubungan interpersonal si user/netter. Para psikolog dan ahli ilmu-ilmu sosial lainnya telah lama menaruh perhatian pada dampak yang ditimbulkan oleh situs-situs porno atau sering disebut juga sebagai "CYBERSEX". Ada dua pandangan yang muncul sehubungan dengan hal tersebut. Pertama, pandangan yang menganggap situs porno mendorong terjadinya hal-hal yang bersifat patologis bagi user. Pandangan ini cenderung berfokus pada perilaku addictive dan compulsive. Kedua, pandangan yang menganggap bahwa situs porno hanya merupakan sarana untuk mengekplorasi dan mencari informasi mengenai masalah-masalah seksual. Dengan kata lain mengakses situs porno merupakan suatu ekspresi seksual.




ANALISIS
Dalam artikel ini dapat saya pahami bahwa kemajuan teknologi komunikasi (internet) memudahkan berbagai hal baik itu yang mengarah kepada kebaikan atau pun keburukan, tergantung pada pengguna internet tersebut.
Karena Perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, sehingga menambah kebutuhan dan ketergantungan kita juga meningkat terhadap teknologi semacam ini.
Berdasarkan poin-poin dampak psikologis pada artikel ppertama diatas maka dapat saya pahami bahwa :
1.Degan Individual space meningkat, maka jika masyarakat perkotaan yang sebelumnya dianggap sosialisasinya sangat sempit dari pada sosialisasi pedesaan, maka seiring dengan perkembangan teknologi semacam ini membuat sosialisasi masyarakata perkotaan semakin semakin lebih sempit lagi, yang saya sebut dengan individu-individual. Mereka asyik dengan diri mereka masing-masing dan menjadi sesuatu hal yang yang penting berinteraksi dengan orang lain.
2.teknologi ini juga menurut saya memberikan informasi terhadap masyarakat terlalu berlebihan bahkan terlalu beraneka ragam, sehingga informasi itu juga membentuk kekhawatiran dan Kecemasan masyarakat terhadap suatu fenomena juga berlebihan.
3.Kemudahan dalam mempromosikan barang-barang melalui internet merupakan dampak positif bagi perusahaan atau pengusaha. Namun tanpa kita sadari hal ini berdampak negative bagi konsumen karena semakin banyak barang yang mereka promosikan maka semakin meningkat pula kebutuhan konsumen. Dan sering kali barang yang mereka promosikan itu bersifat mempermmudah/praktis dan mempercantik secara berlebihan, yang mana hal ini akan membentuk pribadi pemalas, tidak kreatif, malas berfikir dan tak pernah ada rasa puas.
4.Tayangan dan informasi yang beraneka ragam yang ada di internet membuat Perbuatan criminal meningkat karena mudahnya untuk meniru perbuatan-perbuatan criminal lewat internet, baik kejahatan didunia maya maupun dunia nyata. Apa lagi sebelum adanya pemilihan home-page informasi yang jelas berdampak negative seperti pornografi dapat dengan bebas beredar diinternet.
5.Dengan adanya internet kita dapat dengan mudah memperoleh informasi-informasi atau pun pengetahuan, ini tentu dampak positif untuk kita khususnya untuk memenuhi rasa ingin tau kita.
Apalagi pada artikel kedua diatas mengatakan bahwa kemajuan teknologi menjadi tolak ukur maju tiadaknya suatu bangsa karena anak mampu memperoleh pengetahuan dengan mudah lewat internet, tapi jangan sampai kita lupa bahwa ada dampak yang dapat merusak moral anak yang membarengi pengetahuan lewat internet tersebut seperti pornografi dan tindakan-tindakan kriminal.
Jika kita ibaratkan internet ini sebagai perpustakaan pengetahuan bagi anak, sungguh mustahil rasanya perpustakaan pengetahuan mengandung unsur negatif yang merusak moral. Apalagi jika dibanding dengan perpustakaan formal yang tak mengandung sedikit pun unsure negative.
Dalam hal ini jelas bahwa kemajuan teknologi dengan hadirnya internet hanya untuk mempermudah memperoleh pengetahuan bagi anak, cukup dirumah dengan duduk dimeja belajar dan sebuah computer dengan kemampuan browsing serta mengklik beberapa situs anak sudah memperoleh pengetahuan. Berbeda dengan membeli buku dengan harga yang mahal dan pergi keperpustakaan formal, anak harus keluar rumah dan ribet untuk mencari buku tentang pengetahuan yang dicarinya.
Perlu diingat bahwa mengajarkan sosialisasi kepada anak itu penting, jangan ajarkan anak sibuk dengan dirinya sendiri, dikhawatirkan seiring dengan perkembangannya nanti dia sulit untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain. Dan tak kalah pentingnya kita harus memperhatikan penanggulangan dampak negative pada artikel kedua diatas.
Anak adalah generasi penerus bangsa, oleh karena itu jangan sampai kita salah mengarahkan dan membimbing mereka.
Mengenai internet sebagai sarana eksplorasi diri ini akan berdampak positif atau negative pada perkembangan sosialisasi diri sesorang, tergantung bagaimana cara mereka mengguunakanya apakah dengan kesaran penuh atau tidak. kemudahan berkomunikasi, menjadikan seseorang penuh kepalsuan jika tanpa kesadaran penuh, karena interaksi yang terjadi hanya didunia maya saja. Jika hal ini membuat mereka bingung dengan pribadi ganda mereka maka hal ini dapat menyebabkan gangguan kejiwaan seperti yang diungkapkan pada artikel ketiga diatas, yang juga menjadikan mereka sulit berinteraksi dalam kehidupan nyata. Dan sebaliknya jika seseorang menggunakan internet sebagai media eksplorasi diri dengan kesadaran penuh, ia akan mengalami pertumbuhan sebagai hasil dari refleksi dirinya secara utuh melalui internet karena dengan kemajuan teknologi semacam ini mereka dapat menyalurkan dan mengembangkan kreatifitas serta bakat mereka dengan Tanpa membedakan kemampuan laki-laki dan perempuan, karena tidak menuntut kerja otot, hanya mengandalkan kerja otak dan kelihaian dalam menggunakan teknologi semacam ini saja. Dalam hal ini juga saya menarik kesimpulan bahwa kemajuan teknologi komunikasi mampu mengapus isu gender yang terjadi dalam bidang kerja atau pun pengembangan bakat. Dan saya sebagai seorang perempuan, hal ini tentu merupakan dampak positif dan menarik karena disini perempuan mampu melakukan apa yang dilakukan oleh laki-laki,asalkan selama itu tidak terlalu ekstrim dan menyalahi kodrat mereka sebagai seorang perempuan.
Dan mengenai damapak internet dapat mengembangkan seksualitas dengan situs-situs pornonya juga tidak dapat kita hindari karena cakupan internet yang begitu luas dan bebas, control diri, kesadaran diri dan pengawasan lah yang digunakan sebagai senjata untuk melawan dampak negative yang sangat merusak moral ini.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI INTERNET

KLIPING I
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI INTERNET
1.Dampak Positif dan Negatif Akibat Perkembangan Teknologi Internet

Internet adalah jaringan komputer yang terhubung secara internasional dan tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini meliputi jutaan pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon (baik kabel maupun gelombang elektromagnetik). Jaringan jutaan komputer ini memungkinkan berbagai aplikasi dilaksanakan antar komputer dalam jaringan internet dengan dukungan software dan hardware yang dibutuhkan. Untuk bergabung dalam jaringan ini, satu pihak ( dalam hal ini provider ) harus memiliki program aplikasi serta bank data yang menyediakan informasi dan data yang dapat di akses oleh pihak lain yang tergabung dalam internet.
Pihak yang telah tergabung dalam jaringan ini akan memiliki alamat tersendiri ( bagaikan nomor telepon ) yang dapat dihubungi melalui jaringan internet. Provider inilah yang menjadi server bagi pihak-pihak yang memiliki personal komputer ( PC ) untuk menjadi pelanggan ataupun untuk mengakses internet.
Sejalan dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi internet juga semakin maju. ‘Internet’ adalah jaringan komputer yang dapat menghubungkan suatu komputer atau jaringan komputer dengan jaringan komputer lain, sehingga dapat berkomunikasi atau berbagi data tanpa melihat jenis komputer itu sendiri.
Pada tahun 1999, jumlah komputer yang telah dihubungkan dengan internet di seluruh dunia mencapai lebih dari 40 juta dan jumlah ini terus bertambah setiap hari. Saat ini jumlah situs web mencapai jutaan, bahkan mungkin trilyunan, isinya memuat bermacam-macam topik. Tentu saja, situs-situs itu menjadi sumber informasi baik yang positif ataupun negatif. Informasi dikatakan positif apabila bermanfaat untuk penelitiaan. Di bawah ini akan dijelaskan dampak-dampak positif maupun negatif dari penggunaan internet.
- Dampak Positif Dari Internet
1.Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
2.Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web – jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
3.Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
4.Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
5.Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
6.Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.



Dampak Negatif Dari Internet
a.Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen ‘browser’ melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
b.Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
c.Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
d.Carding
Karena sifatnya yang ‘real time’ (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
e.Perjudian
Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.
-Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face).
-Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.
-Kejahatan seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang).
-Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut.

2.Bahaya Internet
Internet Bisa Berbahaya Juga
January 31st, 2009 Dimasukkan pada Kategori Cerita-cerita, Sekilas Info

Perkembangan internet itu baik atau buruk?
Perdebatan mengenai baik buruknya internet bagi kehidupan sepertinya akan menjadi perdebatan yang tidak akan kunjung usai. Disaat blog belajar SEO ini berbicara mengenai manfaat internet untuk blogging, banyak juga hal-hal bersifat negatif yang semakin mudah diakses karena perkembangan internet. Kemajuan teknologi internet yang sepertinya semakin mengintegrasikan kehidupan offline dan kehidupan online penggunanya memang memungkinkan kita untuk bisa berinteraksi secara lebih ‘dekat’ melalui perantaraan dunia maya.
Memang sih ketika saya SMP dulu (sekitar 10 tahun yang lalu), saya pernah membaca sebuah artikel di majalah HAI bahwa ‘penggerak’ terbesar di dunia internet adalah keberadaan situs porno dewasa. Walaupun sekarang saya belum memiliki data mengenai penggunaan internet saat ini, namun besar harapan saya bahwa dengan keberadaan blog bisa sedikit membantu para pengguna internet untuk menggunakan internet dengan tujuan yang lebih bermanfaat.
Tapi sore ini saya bukan akan membahas urusan menyangkut perkembangan dunia sex orang dewasa di internet seperti transaksi cewek bispak atau private photo panas di account Friendster yang baru-baru ini baru diangkat (lagi) di tayangan dokumenter sebuah stasiun televisi.
Tiga hari ini saya dibuat terheran-heran karena beberapa kali menemui sebuah tindakan kejahatan berujung pembunuhan yang penyebabnya bermuara pada aktivitas internet seseorang. Seperti salah satu pembunuhan yang terjadi di Inggris di mana dengan teganya seorang suami membunuh istrinya hanya karena mengubah status perkawinannya di Facebook miliknya.
Seakan tidak mau ketinggalan, di Lysva, Rusia terjadi juga pembunuhan oleh seorang suami karena istrinya ketahuan berselingkuh di internet melalui situs kencan loveplanet.ru *hayo siapa yang sering ke sana?*. Setelah mendapatkan informasi bahwa istrinya yang menggunakan nickname Angel berselingkuh dengan seorang pria beristri, ia langsung membunuh sang istri dengan menghantam kepalanya berulang kali. Seram yach…
Oke, kedua kasus di atas memang hanya melibatkan orang dewasa, seharusnya mereka bisa bersikap lebih bijak. Namun, yang agak mengerikan adalah bahwa internet ternyata juga sering dijadikan sarana bagi para pelaku pedofilia untuk menjaring calon mangsanya. Dengan kepiawaian mereka (orang dewasa) dalam memainkan perasaan anak perempuan yang masih lugu, mereka memberikan dorongan psikologis yang cukup kuat untuk menjebak korbannya menuruti kemauan mereka. Dengan maraknya situs social networking dan chating (yang dengan mudahnya bisa diakses menggunakan hape seharga 600ribu), sarana mereka dalam ‘berburu’ seakan semakin luas dan memudahkan.
Segelintir berita di atas pastinya cukup membuat para orang tua bergidik dan menjadi was-was bila putra putri kesayangannya mengalami hal yang tidak menyenangkan atau berbahaya karena aktivitasnya di internet. Maka dari itu, sepertinya program pengenalan internet di kalangan orang tua sepertinya sudah harus dirintis untuk menanggulangi hal semacam ini. Tidak berlebihan rasanya bila orang tua yang selama ini cuma bisa merasa gaptek berusaha untuk mengenal dunia internet, terutama bila nyata-nyata mereka memasang akses internet di rumah mereka. Kan bisa dimasukkan dalam agenda organisasi warga untuk pelaksanaannya, tapi yang memang harus mau keluar modal, minimal untuk bayar biaya warnetnya. Dulu karena masalah biaya warnet ini usulan saya ditolak.
Selama ini sepertinya internet adalah milik mereka yang mau menggunakannya saja, padahal efek yang mungkin ditimbulkan oleh internet bisa sedemikian dahsyat dalam perkembangan kepribadian penggunanya. Ketika saya bekerja jadi OP sebuah warnet dulu, saya sempat menyaksikan sendiri bahwa banyak sekali anak SMP yang membuka situs dewasa. Yach.. daripada saya merasa berdosa, saya matikan server warnetnya, trus bilang ama mereka kalo koneksinya down, dan mereka ga perlu bayar. Gara-gara itu gaji saya dipotong :(
Banyak orang pesimis dengan komitmen Depkominfo untuk merealisasikan konsep internet yang aman. Padahal, kalo kita memang pesimis, seharusnya kita membantu mereka ya, bukan sekedar menyalahkan atau mencibir.

3.Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Komunikasi Dan Cara Menyikapinya

February 28th, 2010 by vikhi Leave a reply »
Perkembangan dunia teknologi khususnya komunikasi tentunya telah banyak membantu berjuta-juta penduduk dunia untuk saling terhubung antara yang satu dengan yang lainnya. Bahkan semakin lama, kita dapat berkomunikasi dengan teman, keluarga maupun relasi bisnis kita dengan harga yang murah dan dengan kualitas yang cenderung meningkat.
Namun teknologi ini untuk sebagian orang justru memberikan dampak negatif terhadap kualitas dari hubungan yang mereka jalin. Bagaimana tidak, belakangan ini masyarakat lebih nyaman mengumpulkan teman-teman didunia maya daripada aktif pada kegiatan-kegiatan organisasi riil yang dapat memberikan kualitas hubungan pertemanan yang lebih kongkrit dan intents.
Ambil saja facebook sebagai cotoh kasusnya. Banyak orang yang memiliki ratusan atau bahkan ribuan teman difacebook tapi di dunia nyata, mereka hanya memiliki beberapa orang teman dekat yang menemani keseharian mereka. Inilah salah satu dampak negatif facebook yang sampai sekarang mungkin belum disadari oleh beberapa orang. Mereka telah kehilangan kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat dan cenderung nyaman dengan kehidupan online. Padahal jika terjadi suatu hal yang krusial pada kehidupan kita, yang bisa membantu kita bukanlah orang-orang yang kita kenal didunia maya tapi orang-orang yang hidup disekitar kita.
Oleh karena itu, mari kita imbangi kehidupan aktif kita didunia maya dengan menjalin hubungan dan komunikasi yang intents dengan masyarakat yang ada disekitar kita. Dengan demikian kita tidak akan terkotak-kotakkan oleh hubungan yang sempit dan kita tidak akan kehilangan kemampuan berkomunikasi dengan yang lain.
Diakhir artikel ini, saya akan memberikan dua tips ringan untuk memanfaatkan teknologi sehingga kita mendapatkan sebuah kualitas hubungan yang baik dengan teman-teman kita. Berikut adalah tipsnya :
1.Gunakan teknologi yang anda kuasai untuk menjalin hubungan yang lebih intents dengan teman atau orang-orang yang sebelumnya telah anda kenal didunia nyata. Jangan terobsesi untuk mencari teman-teman baru di Facebook, twitter , atau social media yang lain karena kecenderungan yang terjadi, mereka yang hanya anda kenal didunia maya tidak akan memberikan nilai persahabatan yang mutualisme atau saling mensupport antara satu dan yang lain didunia nyata.
2.Jika anda ingin mencari teman-teman yang baru didunia maya, carilah komunitas positif yang sering melakukan pertemuan didunia nyata atau biasa dikenal dengan istilah kopdar atau kopi darat. Komunitas seperti inilah yang benar-benar akan mengasah kemampuan komunikasi anda karena komunitas-komunitas ini seringkali memberikan kita inspirasi dan dukungan yang optimal pada kehidupan anda.


ANALISIS
Berdasarkan dampak dari positif dan negative dari internet ini maka dapat dipahami bahwa dampak positif itu adalah manfaat dari penggunaan internet, sedangkan dampak negative itu adalah penyalahgunaan dari fungsi internet.
Telah kita rasakn dampak positif dari internet ini bahwa Perkembangan internet ini memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan. Dalam hal ini artikel diatas mekankan dalam bidang media komunikasi, pertukaran data, kemudahan dalam memperoleh informasi dan kemudahan dalam menjalankan bisnis bagi seorang pengusaha. Yang mana sebelum adanya teknologi semacam ini kita merasakan sukarnya berkomunikasi yang dibedakan oleh jarak dan tempat apalagi untuk kawasan seluruh dunia, pertukaran data yang memakan waktu dan ribet, pemerolehan informasi yang sulit dan lambat, serta sulitnya mempromosikan barang bagi para pengusaha yang menguras tenaga dan otak.
Dan Harus kita sadari juga bahwa informasi yang merupkan dampak positif dari internet pun mempunyai kekurangan, yaitu informasi yang kita peroleh dari internet itu tidak selalu benar. Hal ini terjadi karena situs web tidak harus memberikan informasi yang benar dan akurat, dan tidak ada tanggung jawab atas kebenaran informasi yang disebarluaskan, hanya saja informasi yang kita inginkan itu bisa kita peroleh dengan cepat. Begitu pun dengan kemudahan berkomunikasi, karena begitu bebas dan luasnya memungkinkan kita untuk bisa berinteraksi hanya melalui perantaraan dunia maya saja tanpa kenal betul lawan kita dalam interaksi dunia maya tersebut secara nyata, apa lagi sampai terjadi kekerasan seperti yang ada diInggris dan Lysva dalam artikel kedua diatas (perselingkuhan dalam dunia maya) sungguh sangat merugikan untuk kita. Terkait dengan dampak negative dari kemudahan dalam berkomunikasi tersebut juga mengakibatkan sosialisasi yang riil menjadi menyempit dan orang-orang menjadi asyik dengan dunia maya dan diri mereka sendiri. Dan ini sungguh bertolak belakang dengan sosialisasi yang diajarkan kepada kita sejak kita duduk disekolah dasar. Kita perlu berinteraksi dan bersosialisai secara nyata karena kita hidup dalam dunia yang nyata dan kita tidak mampu hidup sendiri tanpa pertolongan orang lain dalam kehidupan yang nyata ini. Oleh karena itu kita harus mengontrol diri kita dalam hal ini jangan sampai interaksi dunia maya mempersempit interaksi dunia riil kita. (lihat dua tips yang bernilai positif pada artikel ketiga diatas).
Dan sebagian Dampak negative terjadi karena adanya kesempatan yang dimanfaatkan untuk merugikan orang lain. Dari dampak negative ini kita sebagai pengguna internet dapat mengatasi dampak-dampak negative internet yaitu dengan tidak ikut menyalahgunakan fungsi internet dan mengantisipasi diri agar tidak menjadi korban penyalahgunakan internet. Kita jadikan pengalaman-pengalaman buruk dari dampak negative internet ini menjadi pelajaran untuk kita, waspada dan control diri.
Begitu pun dengan dampak negative yang palig menonjol yaitu pornografi, untungnya sekarang para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses. Sungguh itu suatu bukti bahwa mereka masih peduli dengan moral anak bangsa yang tak ingin buruk.
Begitu pun dengan dampak negative lainnya dapat diatasi dengan mencari penyebab yang menimbulkan sebab penyalahgunaan fungsi internet tersebut. Dan sebaiknya pengguna internet memanfaatkan sesuai fungsinya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ISU GENDER PADA SUAMI DAN ISTRI DALAM RUMAH TANGGA

ISU GNDER PADA SUAMI DAN ISTRI DALAM RUMAH TANGGA

A.Penghambaan Istri pada Suami
Menurut Budhy Munawar-Rachman ada empat rahim kehidupan perempuan yang misoginis, yaitu rahim ibunya, rahim orang tuanya hingga menikah, rahim suaminya dalam rumah tangga yang tidak boleh ditinggalkan tanpa izinnya, dan rahim dalam kuburannya.
Eksetensi perempuan dalam rahim sang suami digambarkan Al-Ghazali dengan besarnya kekuasaan suami atas istri, Sehingga sang istri diumpamakan sebagai hamba sahaya milik suami, tawanan yang lemah dan tak berdaya. Dia wajib mentaati segala yang dia inginkan suami dari dirinya.
Hal ini diumpamakan seperti manusia sujud pada manusia, dan kitab yang meriwayatkan tentang hal ini hanya kitab As_Sunan dan Musnad, dan tidak terdapat dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Andai hadits tentang sujud tersebut sahih maka harus dipertimbangakn bahwa hadits tersebut turun karena adanya suatu peristiwa.
Ini menunjukkan bahwa hadits tentang sujud manusia kepada manusia adalah hadits da’if, yaitu hadits yang tidak sah menjadi landasan hukum, terlebih menjadi landasan normatif bagi segala tindakan yang subordinatif terhadap perempuan.
Persoalan sujud perempuan terhadap suaminya selalu dikaitkan dengan konsep ketaatan dan seringkali dihubungkan dengan dalil Al-Qur’an terutama QS. An-nisa : 34, dalam hal ini pandangan Amina Wadud kata Qanata beserta derivasinya termasuk sifat-sifat yang dipergunakan al-Qur’an untuk menyampaikan pesan-pesan moral, dalam konteks keseluruhan al-Qur’an kata ini biasanya digunakan untuk laki-laki maupun perempuan, untuk menyebut karakteristik atau kepribadian orang-orang yang beriman kepada Allah, yaitu taat kepada-Nya. Bukan menunjukkan ketaatan perempuan pada suaminya atau terhadap suaminya.
Kesalahpahaman memahami hadits ini bermula dari adanya penggesaran tujuan mukhatab atau sasarannya, yang berdasarkan latar belakangnya ditujukan untuk mereka yang menyembah sesama, tetapi dialihkan pada persoalan relasi suami istri yang sangat hirarkhis.

B.Kosep Nafkah dalam Hadits.
Nafkah merupakan hak istri atas suami atau kewajiban seorang suami atas istrinya. Dalam kajian fiqih konsep nafkah lebih banyak dikaitkan dengan keberadaan istri yang sedang menjalankan Masa iddah karena ditinggal suaminya baik secara hidup maupun mati. Dan ketika seorang istri nuzyuz dari pada ketika dalam kehidupan rumah tbangga yang harmonis dan bahagia. Keberadaan nafkah tidak terbatas ketika istri menjalankan peran saja melainkan juga atas istri yang telah bekerja di publik. Bahkan istri berhak menuntut penghargaan yang layak atas suaminya dalam hal pemeliharaan anak seperti menyusui.
Berbgai versi Hadits menujukkan adanya hak dan kewajiban dalam kehidupan rumah tangga. Suami berkewajiban memberikan nafkah kepada istrinya dengan redaksi bermacam-macam namun pada intinya yakni pergaulan yang baik antara suami dan istri dalam rumah tangga.
Nafkah merupakan suatu bentuk pemberian atau derma seseorang atas orang lain dengan Tujuan yang baik. Memberikan nafkah merupakan suatu kebijakan, oleh karena itu yang dinafkahkan itu disarankan sesuatu yang baik atau yang lebih disukainya.
Penjelasan tentang nafkah dalam Al-Qur’an, tidak hanya berhubungan dengan suami istri saja, tapi juga menjelaskan hubungan kekerabatan seperti orang tua, anak dan orang lain seperti anak yatim.
Hadist tentang nafkah, menjelaskan kebutuhan minimal seorang istri atas tanggung jawab suaminya. Kebutuhan tersebut antara lain pakaian, makanan dan peruatan yang baik dengan tanpa memukul wajah serta menjelekkannya.
Oleh karena itu sujud sebagai tanda ketundukan dengan ditandai ketanah-tanah hanya ditujukan kepada tuhan semata.
Nafkah tersebut disesuaikan dengan kemampuan masinh-masing suami, dan isrti tidak boleh menuntut lebih dari apa yang dapat diberikan suami. Nafkah merupakan pemberian suami atas istri, ia adalah hak istri dan merupakan kewajiban suami atas istrinya, perkawinan merupakan salah satu sebab adanya nafkah dalam kehidupan rumah tangga.
Kewajiban tersebut tetap melekat pada suami walaupun istri mempunyai gajih sendiri sebagai upah bekerja diluar rumah.
Apabila istri bekerja maka hasil yang didapatkan merupakan hak istri, kecuali jika ada kesepakatan antara mereka berdua. Tidak ada seorang pun dapat memintanya meskipun walaupun itu suminya sendiri, ayah kandung maupun anaknya.
Dalam konteks sekarang,masalah nafkah banyak dipersoalkan dalam kehidupan rumah tangga, manakala nafkah dijadikan tameng adanya kekerasan dalam rumah tangga. Krisis moneter dengan banyaknya pekerja diPHK, sehingga kehidupan rumah tangga akan terganggu karena permasalahan nafkah yang diberikan suami. Dan seharusnya ada komunikasi diantara mereka berdua, nafkah pada dasarnya memang tanggung jawab suami, namun jika keadaan berkata lain maka tentu kewajiban tersebut tidak dapat dipaksakan dengan sendirinya.
C.Otonomi Perempuan Dalam Beribadah
Islam secara ideal membuka kesempatan dan peran yang sama laki-laki dan perempuan untuk berprestasi dalam berbagai bidang lapangan kehidupan. Tapi pandangan islam yang egaliter telah mengusiknya dengan menempatkan laki-laki dan perempuan secara diskriminatif, yang disebabkan karena saratnya pemahaman dengan paradigm patriarkhi terhadap nas-nas Al-Qur’an maupun hadits Nabi , yang secara perlahan mengantarkan kepada pandangan misoginis, salah satu pemahaman hadits nabi dari pandangan ini adalah seorang perempuan muslimah tidak diperkenankan puasa sunah tanpa izin suaminya.
Pemahaman seperti ini bertentangan dengan prinip otonomi seseorang dalam perbuatannya. Otonomi yang dimiliki seorang perempuan dapat melakukan ibadah apapun tanpa izin dari orang lain, bahkan dari suaminya.
Namun dalam pandangan ulama Fiqh, puasa sunah ini dianjurkan untuj dilakukan setiap muslim dan muslimat, tapi bagi seorang muslimah yang memiliki suami salah satu syarat puasa sunahnya harus mendapat izin dari suami.
Banyak hadits lain yang mendukung hadits tentang larangan atas perempuan untuk melakukan puasa sunah tanpa izin suaminya, begitu juga dengan sanadnya berkualitas marfu dan bersambung hingga Rasulullah SAW.
Secara harfiah hadits-hadits yang telah disebutkan memberikan pengertian bahwa seorang istri yang mau melakukan puasa sunah, tatkala suaminya ada dirumah, diharuskan meminta izin kepada suaminya. Berdasarkan pemahaman ini mayoritas ulama klasik berpendapat bahwa ketika suami ada dirumah haram hukumnya seorang istri berpuasa sunah. Nilai puasa yang semula berpahala menjadi berdosa ini karena jika istri berpuasa sunah dipandang telah membiarkan suaminya tanpa diberi hak “pelayanan”.
Menurut An-Nawawi seorang istri dalam situasi apa pun harus siap untuk memberikan pelayanan kepada suaminya. Karena apabila ia melakukan perbuatan yang bernilai sunah, maka suami yang harus didahulukan, karena pelayanan kepada suami hukumnya wajib dan tidak dapat dikalahkan dengan perbuatan sunah.
Memperhatikan makna hadits sebagai mana diebutkan sebelumnya seolah tidak sejalan dengan prinsip otonomi dalam ibadah yang diajarkan oleh Al-Qur’an. Berkenaan dengan hal ini apakah seorang istri ketika ingin melakukan kebaikan masih memerlukan izin suaminya. Bukankah dengan hak otonominya seorrang istri dapat melakukan kebaikan apapun sepanjang tidak merugikan orang lain.
Memfungsikam hadits yang jelas sahih lebih baik dari pada tidak memfungsikanya, tapi kita harus mengkomposisikan hadits yang tampak bertentangan dengan ayat-ayat al-qur’an ini benar-benar fungsional sebagai satu hadits yang rasional dan karenanya sejalan dengan prinsip-prinsip yang dibangun Al-Qur’an, yaitu dengan langkah-langkah beerikut :
1.Membaca hadits secara komprehensif mencari makna alternative.
Yaitu bersikap lebih cermat dalam menghadapi hadits nabi untuk menghindari persepsi yang apriori yang dicirikan dengan pemahaman yang harfiah dan girid terhadap hadits nabi dan ujung-ujungnya menampakkan wajah islam yang tak ramah. Karena Pada umumnya Pemahaman terhadap suatu hadits dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang melingkupinya.
2.Mencari alternative pemaknaan.
Menurut para pakar hadits, apabila suatu hadits Nampak bertentangan dengan ayat al-Qur’an, maka ada tigga sebab yang terjadi, yaitu :
-Dipastikan bahwa hadits tersebut tiidak sahih
-Adanya pemahaman yang kurang tepat yang mengakibatkan sebab.
-Adanya pertentangan antara semua hadits dengan al-Qur’an.
Untuk menghilangkan pertentangan tersebut, maka harus membaca kembali hadits ini secara komprehensif dengan tahapan yang dapat ditempuh sebagai berikut:
•Memposisikan hadits sebagai pejelas Al-Qur’an.
•Mengupayakan penghimpunan hadits-hadits yang dapat dijalinkan dalam satu kesatuan tema.
•Memastikan antara memahami hadits secara tekstual atau kontekstual.

D.Istri Dilarang Bermuka Masam di Depan suami
Ada beberapa penyebab perempuan termarginalisasi dalam hampir sejarah muslim dan sebagai penyebab mundurnya islam hampir disegala aspek kehidupan, yaitu struktur masyarakat yang partikal, kekuasaan, nilai budaya yang merasuk ke dalam ajaran islam, menggunakan metode penafsiran atomistic seperti Amina Wadud Muhsin. dan pemahaman nas yang murni pendekatan norma agama mengabaikan bantuan ilmu lain, seperti antropologi, sosiologi, arkeologi, dan lainnya.
Selain itu hadits nabi juga terkesan berperan dalam memarginalkan peran perempuan tersebut. Misalnya perempuan (istri) wajib meladeni keinginan (nafsu) suaminya meskipun istri tidak menginginkannya ; bahwa kewajiban pokok istri adalah mengurusi suami dan rumah tangga dan bahwa ciri istri yang baik adalah istri yang dapat menyenangkan dan patuh kepada suami, dapat menjaga harga diri dan harga diri dan harta kekayaan suami.
berdasarkan hadits-hadits yang membahas tentang hal ini adalah hadits yang pearwinya Abu Hurairah dan mu’awiyah, namun hadits ini tidak terdapat dalam kitab Sahih Bukhari dan kitab Sahih Muslim.
Selain itu, sunah pada hakekatnya bukan ungakapan kata atau kalimatnya yang persis berasal dari rasulullah tetapi makna dari ungkapan (teks) hadits, oleh karena itu hadits boleh saja dibuat atau bersumber dari sahabat, tapi isinya memang berasal dari dari Rasulullah.
Oleh karena itu hadits ini tidak termasuk hadits sahih karena perlu diragukan otensitasnya dari segi matan dan sanad perawinya.
Bentuk Musafir laki-laki dan hadits dalam memarginalkan perempuan, telihat pada bentuk pemahaman yang berbeda berupa informasi untuk perempuan agar patuh kepada Allah dan memelihara dirinya agar menjadi wanita yang saleh, yang juga berlaku untuk laki-laki untuk menjadi muslim yang saleh. Bentuk lain yang juga memarginalkan perempuan yaitu tentang sejarah yang menyebabkan turunnya suatu hadits, misalnya anggapan kurangnya akal perempuan, dimana pada waktu itu kesempatan perempuan untuk mendapatkan pendidikan terbatas, sehingga perempuan kurang cerdas. Dengan demikian bukan karena fitrahnya kurang cerdas, tapi karena kesempatan yang terbatas.
Begitu juga dengan hadits tentang bermuka masam ini sesungguhnya hanya dijawab terhadap suatu kasus tertentu. Yang boleh jadi istrinya cemberut terus-menerus didepan suaminya, dan kemudian suaminya mengadu kepada Rasulullah.
Sesungguhnya istri dianjurkan untuk senantiasa menyenangkan suami, dan pada prinsipnya sama dengan anjuran agar suami juga senantiasa menyenangakan istri. (al-nisa :19). Artinya saling menyenangkan. Tapi faktanya hadits untuk menyenagkan suami lebih mendapat penekanan dan perhatian, bahkan berkesan memaksakan.
E.Istri Dilarang Meminta Cerai Kepada Suami
Larangan istri meminta cerai hanya berlaku jika permintaan cerai itu dilakukan tanpa ada alasan yang dibenarkan syar’I. alasan-alasan meminta cerai yang dapat dibenarkan itu misalnya suami tidak mau memberikan nafkah lahir atau tidak mampu memberikan nafkah batin karena impoten atau suami selingkuh, pemabuk, penjudi dan takut berbuat kekufuran kepada suami karena takut kepada Allah dan sebagainya. Dengan demikian jika memang ada alasan syar’I maka istri diberikan hak untuk meminta cerai (khulu) kepada suaminya.
Menurut Sayyid-as Sabiq, ada dua alasan istri boleh menuntut cerai kapada suaminya, yaitu ‘uyub al-khalqiyyahI (cacat tubuh) dan su’u al-khuluqiyyah (cacat moral).
Namun meski pun bisa dibenarkan menuntut cerai, tapi barang kali tidak etis (moral) jika seorang istri menuntut cerai kepada suami, begitu pun sebaliknya, misalnya kasus seorang suami yang tadinya tidak cacat lalu karena kecelakaan ia menjadi cacat seumur hidup seperti pincang, buta dan sebagainya. Disini justru kesetian, kesabaran, dan ketabahan teruji dan tampak.
Adapun cerai khulu (cerai rebus) bentuk penghargaan islam terhadap kaum perempuan, Karena pada zaman zahiliyah perempuan tidak punya hak menuntut mecerai kepada suaminya, kecuali wanita tertentu saja. Khulu (talak tebus) arti harfiahnya adalah pelepasan pakaian, karena suami adalah pakian bagi istri dan sebaliknya.
Kebolehan khulu ini secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an yang artinya : “Jika kamu khawatir keduanya (suami-istri) tidaj dapat menjalankan hokum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang pembayaran yang diberikan istri untuk menebus dirinya. (QS.4:229).
Sebagai imbangan juga ada hadits yang juga melarang suami menjatuhkan talak,misalnya yang mengatakan abgat al-halal ‘indallahi at-talaq ( HR. Abu Daud). (perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talaq). La’ana al allahu kulla midwaq wa mitlaq (HR. At-Tirmizi). (Allah melarang kepada setiap suami yang suka mencicipi dan menceraikan.
Hukum talaq dan hikum khulu ada empat menurut para ulama, yaitu :
1.Wajib, jika pasangan tidak mungkin lagi melakukan rekonsiliasi.
2.Mandub (sunah), seperti seorang suami tidak mampu memenuhi kewajiban-kewajibanya, atau istrinya selingkuh.
3.Haram, seperti menjatuhkan talakan talak ketika istri sedang haid atau pada waktu suci yang telah dijimak sebelumnya.
4.Makruh, jika menjatuhkan talaq selain dari kondisi yang tiga tersebut diatas.

F.Intervensi Malaikat Dalam Hubungan Seksual
Hadits yang menyatakan istri akan dilaknat malaikat jika ia menolak atau menghindar bila diajak berhubungan seksual dengan suaminya atau meninggalkan tempat tidur suaminya, mempunyai sanad yang sahih. Tapi secara harfiah matan hadits dipahami secara secara tekstual bertentangan dengan semangat Al-Qur’an.
Hadits tentang intervensi malaikat dalam hubungan seksual ada kaitannya dengan kondisi sosio-historis dan cultural yaitu budaya pantang ghilah yang ada dikalangan bangsa arab sebelum itu. Ghilah adalah bersetubuh dengan istri yang sedang hamil atau menyesui, karena dikhawatirkan akan menimbulkan hal buruk terhadap anak yang akan di lahirkan. Dengan alasan ini laki-laki boleh berpoligami dengan tanpa batasan. Dan datanya islam membawa aturan poligami dengan pelaksanaan harus adil. Karena itu jika pantang ghibah tetap dipertahankan sementara poligami tidak bebas maka ini akan sangat berat bagi mereka. Jadi hadits ini untuk mengatasi kesulitan-kesulitan lelaki bangsa arab dan untuk menghilangkan budaya pantang ghilah pada wanita arab zaman dulu.
Menurut ahli fiqih, seks bagi perempuan banyak diajarkan sebagi kewajiban, hal ini terkait dengan pandangan konvensional masyarakat traditional-agraris bahwa seks adalah barang suci/sacral yang diciptakan tuhan untuk unttuk menjamin keturunan. Sedangkan bagi masyarakat kota seks bagi perempuan selain untuk reproduksi juga untuk dinikmati karena itu merupakan salah nikmat tuhan.
Dan menurut madzab syafi’I pernikahan merupakan sebuah kontrak kepemilikan sehingga suami adalah pemilik sekaligus penguasa perangkat seks yang ada pada tubuh si istri.
Berdasarkan kesimpulan dari berbagi hadits yang membahas tentang hal ini bahwa :
-melayani kebutuhan seksual suami adalah sebuah keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda, ia hanya dapat menolak jika dalam keadaan haid dan nifas, namun tidak boleh menjauhinya Karena suami pun juga berhak untuk mecumbunya.
-Seks adalah hak suami dan kewajiban istri. Oleh karena itu kapan pun dan dimana pun istri harus melayani suami .
-Jika ia menunda atau menolak maka ia akan rugi dan celaka dunia maupun akherat.
Namun para ulama menyarankan agar tidak memahami semua ini secara harfiah, mereka mengatakan bahwa laknat malaikat akan terjadi jika :
- penolakan istri dilakukan dengan tanpa alasan,
-Selagi istri dalam keadaan longgar dan tidak dalam keadaan ketakutan.
-Jika istri tidak terangsang, maka ia boleh menawarnya atau menyungguhkannya sampai batas waktu tiga hari.
Bagi istri yang sedang sakit tidak wajib melayani ajakan suaminya sampai sakitnya hilang. jika tetap memaksa maka ia bertentangan dengan mu asyrah bi al-ma’ruf , dengan berbuat aniyaya pada pihak yang mestinya dilindungi.

Alternative pemikiran
1.Analisis bahasa
Laknat malaikat akan benar-benar tejadi pada istri jika ketika sang suami sudah mengajaknya dengan penuh kesopanan, tidak memaksa dan penuh dengan pengertian.
2.Pendekatan fiqh
Laknat malaikat akan benar-benar tejadi pada istri jika menolak berhubungan seksual dengan tidak sopan, dn seperti iblis bahkan tanpa alasan syar’I (haid dan nifas). sedangkan suaminya sudah mengajaknya dengan baikdan dengan bahasa dakwah, hal ini juga berlakau pada suami.
3.Kondisi fisik dan psikologis
4.Menurut penelitian,
-nafsu seksual wanita lebih tingi dari pada laki-laki, menurutnya Allah menciptakan social itu sepuluh bagian, Sembilan bagian untuk wanita dan satu bagian untuk laki-laki.
-Dorongan seksual laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan ketika berumur sekitar 17-24 tahun. Dan perempuan mendapat dorongan seksual tingi setelah melahirkan.
-Hasrat berjimak laki-laki banyak berkaitan dengan fisiologisnya, karena laki-laki menimbun sperma ketika ada gejolak. Sehingga menuntut untuk terpenuhi atau tersalurkan dengan segera. Sedangakan hasrat berjimak perempuan lebih banyak bersumber pada kebutuhan psikisnya untuk memperoleh kehangatan dan cumbu rayu dari orang yang dicintainya.
5.Makna dari laknat malaikat
-Sebenarnya hadits yang membahas tentang hal ini, batasan malaikat untuk melaknat hanya sebentar, yaitu sampai ketika tiba salat subuh.
-Hadits yang membahas tentang hal ini perlu di integrasikan dengan al-Qur’an yang berbicra tentang seksualitas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

ISU GENDER PADA HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-ISTRI DALAM KELUARGA

ISU GENDER PADA HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-ISTRI DALAM KELUARGA

A. Penghambaan Istri pada Suami
Menurut Budhy Munawar-Rachman ada empat rahim kehidupan perempuan yang misoginis, yaitu rahim ibunya, rahim orang tuanya hingga menikah, rahim suaminya dalam rumah tangga yang tidak boleh ditinggalkan tanpa izinnya, dan rahim dalam kuburannya.
Eksetensi perempuan dalam rahim sang suami digambarkan Al-Ghazali dengan besarnya kekuasaan suami atas istri, Sehingga sang istri diumpamakan sebagai hamba sahaya milik suami, tawanan yang lemah dan tak berdaya. Dia wajib mentaati segala yang dia inginkan suami dari dirinya.
Hal ini diumpamakan seperti manusia sujud pada manusia, dan kitab yang meriwayatkan tentang hal ini hanya kitab As_Sunan dan Musnad, dan tidak terdapat dalam kitab Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Andai hadits tentang sujud tersebut sahih maka harus dipertimbangakn bahwa hadits tersebut turun karena adanya suatu peristiwa.
Ini menunjukkan bahwa hadits tentang sujud manusia kepada manusia adalah hadits da’if, yaitu hadits yang tidak sah menjadi landasan hukum, terlebih menjadi landasan normatif bagi segala tindakan yang subordinatif terhadap perempuan.
Persoalan sujud perempuan terhadap suaminya selalu dikaitkan dengan konsep ketaatan dan seringkali dihubungkan dengan dalil Al-Qur’an terutama QS. An-nisa : 34, dalam hal ini pandangan Amina Wadud kata Qanata beserta derivasinya termasuk sifat-sifat yang dipergunakan al-Qur’an untuk menyampaikan pesan-pesan moral, dalam konteks keseluruhan al-Qur’an kata ini biasanya digunakan untuk laki-laki maupun perempuan, untuk menyebut karakteristik atau kepribadian orang-orang yang beriman kepada Allah, yaitu taat kepada-Nya. Bukan menunjukkan ketaatan perempuan pada suaminya atau terhadap suaminya.
Kesalahpahaman memahami hadits ini bermula dari adanya penggesaran tujuan mukhatab atau sasarannya, yang berdasarkan latar belakangnya ditujukan untuk mereka yang menyembah sesama, tetapi dialihkan pada persoalan relasi suami istri yang sangat hirarkhis.

B. Kosep Nafkah dalam Hadits.
Nafkah merupakan hak istri atas suami atau kewajiban seorang suami atas istrinya. Dalam kajian fiqih konsep nafkah lebih banyak dikaitkan dengan keberadaan istri yang sedang menjalankan Masa iddah karena ditinggal suaminya baik secara hidup maupun mati. Dan ketika seorang istri nuzyuz dari pada ketika dalam kehidupan rumah tbangga yang harmonis dan bahagia. Keberadaan nafkah tidak terbatas ketika istri menjalankan peran saja melainkan juga atas istri yang telah bekerja di publik. Bahkan istri berhak menuntut penghargaan yang layak atas suaminya dalam hal pemeliharaan anak seperti menyusui.
Berbgai versi Hadits menujukkan adanya hak dan kewajiban dalam kehidupan rumah tangga. Suami berkewajiban memberikan nafkah kepada istrinya dengan redaksi bermacam-macam namun pada intinya yakni pergaulan yang baik antara suami dan istri dalam rumah tangga.
Nafkah merupakan suatu bentuk pemberian atau derma seseorang atas orang lain dengan Tujuan yang baik. Memberikan nafkah merupakan suatu kebijakan, oleh karena itu yang dinafkahkan itu disarankan sesuatu yang baik atau yang lebih disukainya.
Penjelasan tentang nafkah dalam Al-Qur’an, tidak hanya berhubungan dengan suami istri saja, tapi juga menjelaskan hubungan kekerabatan seperti orang tua, anak dan orang lain seperti anak yatim.
Hadist tentang nafkah, menjelaskan kebutuhan minimal seorang istri atas tanggung jawab suaminya. Kebutuhan tersebut antara lain pakaian, makanan dan peruatan yang baik dengan tanpa memukul wajah serta menjelekkannya.
Oleh karena itu sujud sebagai tanda ketundukan dengan ditandai ketanah-tanah hanya ditujukan kepada tuhan semata.
Nafkah tersebut disesuaikan dengan kemampuan masinh-masing suami, dan isrti tidak boleh menuntut lebih dari apa yang dapat diberikan suami. Nafkah merupakan pemberian suami atas istri, ia adalah hak istri dan merupakan kewajiban suami atas istrinya, perkawinan merupakan salah satu sebab adanya nafkah dalam kehidupan rumah tangga.
Kewajiban tersebut tetap melekat pada suami walaupun istri mempunyai gajih sendiri sebagai upah bekerja diluar rumah.
Apabila istri bekerja maka hasil yang didapatkan merupakan hak istri, kecuali jika ada kesepakatan antara mereka berdua. Tidak ada seorang pun dapat memintanya meskipun walaupun itu suminya sendiri, ayah kandung maupun anaknya.
Dalam konteks sekarang,masalah nafkah banyak dipersoalkan dalam kehidupan rumah tangga, manakala nafkah dijadikan tameng adanya kekerasan dalam rumah tangga. Krisis moneter dengan banyaknya pekerja diPHK, sehingga kehidupan rumah tangga akan terganggu karena permasalahan nafkah yang diberikan suami. Dan seharusnya ada komunikasi diantara mereka berdua, nafkah pada dasarnya memang tanggung jawab suami, namun jika keadaan berkata lain maka tentu kewajiban tersebut tidak dapat dipaksakan dengan sendirinya.
C. Otonomi Perempuan Dalam Beribadah
Islam secara ideal membuka kesempatan dan peran yang sama laki-laki dan perempuan untuk berprestasi dalam berbagai bidang lapangan kehidupan. Tapi pandangan islam yang egaliter telah mengusiknya dengan menempatkan laki-laki dan perempuan secara diskriminatif, yang disebabkan karena saratnya pemahaman dengan paradigm patriarkhi terhadap nas-nas Al-Qur’an maupun hadits Nabi , yang secara perlahan mengantarkan kepada pandangan misoginis, salah satu pemahaman hadits nabi dari pandangan ini adalah seorang perempuan muslimah tidak diperkenankan puasa sunah tanpa izin suaminya.
Pemahaman seperti ini bertentangan dengan prinip otonomi seseorang dalam perbuatannya. Otonomi yang dimiliki seorang perempuan dapat melakukan ibadah apapun tanpa izin dari orang lain, bahkan dari suaminya.
Namun dalam pandangan ulama Fiqh, puasa sunah ini dianjurkan untuj dilakukan setiap muslim dan muslimat, tapi bagi seorang muslimah yang memiliki suami salah satu syarat puasa sunahnya harus mendapat izin dari suami.
Banyak hadits lain yang mendukung hadits tentang larangan atas perempuan untuk melakukan puasa sunah tanpa izin suaminya, begitu juga dengan sanadnya berkualitas marfu dan bersambung hingga Rasulullah SAW.
Secara harfiah hadits-hadits yang telah disebutkan memberikan pengertian bahwa seorang istri yang mau melakukan puasa sunah, tatkala suaminya ada dirumah, diharuskan meminta izin kepada suaminya. Berdasarkan pemahaman ini mayoritas ulama klasik berpendapat bahwa ketika suami ada dirumah haram hukumnya seorang istri berpuasa sunah. Nilai puasa yang semula berpahala menjadi berdosa ini karena jika istri berpuasa sunah dipandang telah membiarkan suaminya tanpa diberi hak “pelayanan”.
Menurut An-Nawawi seorang istri dalam situasi apa pun harus siap untuk memberikan pelayanan kepada suaminya. Karena apabila ia melakukan perbuatan yang bernilai sunah, maka suami yang harus didahulukan, karena pelayanan kepada suami hukumnya wajib dan tidak dapat dikalahkan dengan perbuatan sunah.
Memperhatikan makna hadits sebagai mana diebutkan sebelumnya seolah tidak sejalan dengan prinsip otonomi dalam ibadah yang diajarkan oleh Al-Qur’an. Berkenaan dengan hal ini apakah seorang istri ketika ingin melakukan kebaikan masih memerlukan izin suaminya. Bukankah dengan hak otonominya seorrang istri dapat melakukan kebaikan apapun sepanjang tidak merugikan orang lain.
Memfungsikam hadits yang jelas sahih lebih baik dari pada tidak memfungsikanya, tapi kita harus mengkomposisikan hadits yang tampak bertentangan dengan ayat-ayat al-qur’an ini benar-benar fungsional sebagai satu hadits yang rasional dan karenanya sejalan dengan prinsip-prinsip yang dibangun Al-Qur’an, yaitu dengan langkah-langkah beerikut :
1. Membaca hadits secara komprehensif mencari makna alternative.
Yaitu bersikap lebih cermat dalam menghadapi hadits nabi untuk menghindari persepsi yang apriori yang dicirikan dengan pemahaman yang harfiah dan girid terhadap hadits nabi dan ujung-ujungnya menampakkan wajah islam yang tak ramah. Karena Pada umumnya Pemahaman terhadap suatu hadits dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang melingkupinya.
2. Mencari alternative pemaknaan.
Menurut para pakar hadits, apabila suatu hadits Nampak bertentangan dengan ayat al-Qur’an, maka ada tigga sebab yang terjadi, yaitu :
- Dipastikan bahwa hadits tersebut tiidak sahih
- Adanya pemahaman yang kurang tepat yang mengakibatkan sebab.
- Adanya pertentangan antara semua hadits dengan al-Qur’an.
Untuk menghilangkan pertentangan tersebut, maka harus membaca kembali hadits ini secara komprehensif dengan tahapan yang dapat ditempuh sebagai berikut:
• Memposisikan hadits sebagai pejelas Al-Qur’an.
• Mengupayakan penghimpunan hadits-hadits yang dapat dijalinkan dalam satu kesatuan tema.
• Memastikan antara memahami hadits secara tekstual atau kontekstual.

D. Istri Dilarang Bermuka Masam di Depan suami
Ada beberapa penyebab perempuan termarginalisasi dalam hampir sejarah muslim dan sebagai penyebab mundurnya islam hampir disegala aspek kehidupan, yaitu struktur masyarakat yang partikal, kekuasaan, nilai budaya yang merasuk ke dalam ajaran islam, menggunakan metode penafsiran atomistic seperti Amina Wadud Muhsin. dan pemahaman nas yang murni pendekatan norma agama mengabaikan bantuan ilmu lain, seperti antropologi, sosiologi, arkeologi, dan lainnya.
Selain itu hadits nabi juga terkesan berperan dalam memarginalkan peran perempuan tersebut. Misalnya perempuan (istri) wajib meladeni keinginan (nafsu) suaminya meskipun istri tidak menginginkannya ; bahwa kewajiban pokok istri adalah mengurusi suami dan rumah tangga dan bahwa ciri istri yang baik adalah istri yang dapat menyenangkan dan patuh kepada suami, dapat menjaga harga diri dan harga diri dan harta kekayaan suami.
berdasarkan hadits-hadits yang membahas tentang hal ini adalah hadits yang pearwinya Abu Hurairah dan mu’awiyah, namun hadits ini tidak terdapat dalam kitab Sahih Bukhari dan kitab Sahih Muslim.
Selain itu, sunah pada hakekatnya bukan ungakapan kata atau kalimatnya yang persis berasal dari rasulullah tetapi makna dari ungkapan (teks) hadits, oleh karena itu hadits boleh saja dibuat atau bersumber dari sahabat, tapi isinya memang berasal dari dari Rasulullah.
Oleh karena itu hadits ini tidak termasuk hadits sahih karena perlu diragukan otensitasnya dari segi matan dan sanad perawinya.
Bentuk Musafir laki-laki dan hadits dalam memarginalkan perempuan, telihat pada bentuk pemahaman yang berbeda berupa informasi untuk perempuan agar patuh kepada Allah dan memelihara dirinya agar menjadi wanita yang saleh, yang juga berlaku untuk laki-laki untuk menjadi muslim yang saleh. Bentuk lain yang juga memarginalkan perempuan yaitu tentang sejarah yang menyebabkan turunnya suatu hadits, misalnya anggapan kurangnya akal perempuan, dimana pada waktu itu kesempatan perempuan untuk mendapatkan pendidikan terbatas, sehingga perempuan kurang cerdas. Dengan demikian bukan karena fitrahnya kurang cerdas, tapi karena kesempatan yang terbatas.
Begitu juga dengan hadits tentang bermuka masam ini sesungguhnya hanya dijawab terhadap suatu kasus tertentu. Yang boleh jadi istrinya cemberut terus-menerus didepan suaminya, dan kemudian suaminya mengadu kepada Rasulullah.
Sesungguhnya istri dianjurkan untuk senantiasa menyenangkan suami, dan pada prinsipnya sama dengan anjuran agar suami juga senantiasa menyenangakan istri. (al-nisa :19). Artinya saling menyenangkan. Tapi faktanya hadits untuk menyenagkan suami lebih mendapat penekanan dan perhatian, bahkan berkesan memaksakan.
E. Istri Dilarang Meminta Cerai Kepada Suami
Larangan istri meminta cerai hanya berlaku jika permintaan cerai itu dilakukan tanpa ada alasan yang dibenarkan syar’I. alasan-alasan meminta cerai yang dapat dibenarkan itu misalnya suami tidak mau memberikan nafkah lahir atau tidak mampu memberikan nafkah batin karena impoten atau suami selingkuh, pemabuk, penjudi dan takut berbuat kekufuran kepada suami karena takut kepada Allah dan sebagainya. Dengan demikian jika memang ada alasan syar’I maka istri diberikan hak untuk meminta cerai (khulu) kepada suaminya.
Menurut Sayyid-as Sabiq, ada dua alasan istri boleh menuntut cerai kapada suaminya, yaitu ‘uyub al-khalqiyyahI (cacat tubuh) dan su’u al-khuluqiyyah (cacat moral).
Namun meski pun bisa dibenarkan menuntut cerai, tapi barang kali tidak etis (moral) jika seorang istri menuntut cerai kepada suami, begitu pun sebaliknya, misalnya kasus seorang suami yang tadinya tidak cacat lalu karena kecelakaan ia menjadi cacat seumur hidup seperti pincang, buta dan sebagainya. Disini justru kesetian, kesabaran, dan ketabahan teruji dan tampak.
Adapun cerai khulu (cerai rebus) bentuk penghargaan islam terhadap kaum perempuan, Karena pada zaman zahiliyah perempuan tidak punya hak menuntut mecerai kepada suaminya, kecuali wanita tertentu saja. Khulu (talak tebus) arti harfiahnya adalah pelepasan pakaian, karena suami adalah pakian bagi istri dan sebaliknya.
Kebolehan khulu ini secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an yang artinya : “Jika kamu khawatir keduanya (suami-istri) tidaj dapat menjalankan hokum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang pembayaran yang diberikan istri untuk menebus dirinya. (QS.4:229).
Sebagai imbangan juga ada hadits yang juga melarang suami menjatuhkan talak,misalnya yang mengatakan abgat al-halal ‘indallahi at-talaq ( HR. Abu Daud). (perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talaq). La’ana al allahu kulla midwaq wa mitlaq (HR. At-Tirmizi). (Allah melarang kepada setiap suami yang suka mencicipi dan menceraikan.
Hukum talaq dan hikum khulu ada empat menurut para ulama, yaitu :
1. Wajib, jika pasangan tidak mungkin lagi melakukan rekonsiliasi.
2. Mandub (sunah), seperti seorang suami tidak mampu memenuhi kewajiban-kewajibanya, atau istrinya selingkuh.
3. Haram, seperti menjatuhkan talakan talak ketika istri sedang haid atau pada waktu suci yang telah dijimak sebelumnya.
4. Makruh, jika menjatuhkan talaq selain dari kondisi yang tiga tersebut diatas.

F. Intervensi Malaikat Dalam Hubungan Seksual
Hadits yang menyatakan istri akan dilaknat malaikat jika ia menolak atau menghindar bila diajak berhubungan seksual dengan suaminya atau meninggalkan tempat tidur suaminya, mempunyai sanad yang sahih. Tapi secara harfiah matan hadits dipahami secara secara tekstual bertentangan dengan semangat Al-Qur’an.
Hadits tentang intervensi malaikat dalam hubungan seksual ada kaitannya dengan kondisi sosio-historis dan cultural yaitu budaya pantang ghilah yang ada dikalangan bangsa arab sebelum itu. Ghilah adalah bersetubuh dengan istri yang sedang hamil atau menyesui, karena dikhawatirkan akan menimbulkan hal buruk terhadap anak yang akan di lahirkan. Dengan alasan ini laki-laki boleh berpoligami dengan tanpa batasan. Dan datanya islam membawa aturan poligami dengan pelaksanaan harus adil. Karena itu jika pantang ghibah tetap dipertahankan sementara poligami tidak bebas maka ini akan sangat berat bagi mereka. Jadi hadits ini untuk mengatasi kesulitan-kesulitan lelaki bangsa arab dan untuk menghilangkan budaya pantang ghilah pada wanita arab zaman dulu.
Menurut ahli fiqih, seks bagi perempuan banyak diajarkan sebagi kewajiban, hal ini terkait dengan pandangan konvensional masyarakat traditional-agraris bahwa seks adalah barang suci/sacral yang diciptakan tuhan untuk unttuk menjamin keturunan. Sedangkan bagi masyarakat kota seks bagi perempuan selain untuk reproduksi juga untuk dinikmati karena itu merupakan salah nikmat tuhan.
Dan menurut madzab syafi’I pernikahan merupakan sebuah kontrak kepemilikan sehingga suami adalah pemilik sekaligus penguasa perangkat seks yang ada pada tubuh si istri.
Berdasarkan kesimpulan dari berbagi hadits yang membahas tentang hal ini bahwa :
- melayani kebutuhan seksual suami adalah sebuah keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda, ia hanya dapat menolak jika dalam keadaan haid dan nifas, namun tidak boleh menjauhinya Karena suami pun juga berhak untuk mecumbunya.
- Seks adalah hak suami dan kewajiban istri. Oleh karena itu kapan pun dan dimana pun istri harus melayani suami .
- Jika ia menunda atau menolak maka ia akan rugi dan celaka dunia maupun akherat.
Namun para ulama menyarankan agar tidak memahami semua ini secara harfiah, mereka mengatakan bahwa laknat malaikat akan terjadi jika :
- penolakan istri dilakukan dengan tanpa alasan,
- Selagi istri dalam keadaan longgar dan tidak dalam keadaan ketakutan.
- Jika istri tidak terangsang, maka ia boleh menawarnya atau menyungguhkannya sampai batas waktu tiga hari.
Bagi istri yang sedang sakit tidak wajib melayani ajakan suaminya sampai sakitnya hilang. jika tetap memaksa maka ia bertentangan dengan mu asyrah bi al-ma’ruf , dengan berbuat aniyaya pada pihak yang mestinya dilindungi.

Alternative pemikiran
1. Analisis bahasa
Laknat malaikat akan benar-benar tejadi pada istri jika ketika sang suami sudah mengajaknya dengan penuh kesopanan, tidak memaksa dan penuh dengan pengertian.
2. Pendekatan fiqh
Laknat malaikat akan benar-benar tejadi pada istri jika menolak berhubungan seksual dengan tidak sopan, dn seperti iblis bahkan tanpa alasan syar’I (haid dan nifas). sedangkan suaminya sudah mengajaknya dengan baikdan dengan bahasa dakwah, hal ini juga berlakau pada suami.
3. Kondisi fisik dan psikologis
4. Menurut penelitian,
- nafsu seksual wanita lebih tingi dari pada laki-laki, menurutnya Allah menciptakan social itu sepuluh bagian, Sembilan bagian untuk wanita dan satu bagian untuk laki-laki.
- Dorongan seksual laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan ketika berumur sekitar 17-24 tahun. Dan perempuan mendapat dorongan seksual tingi setelah melahirkan.
- Hasrat berjimak laki-laki banyak berkaitan dengan fisiologisnya, karena laki-laki menimbun sperma ketika ada gejolak. Sehingga menuntut untuk terpenuhi atau tersalurkan dengan segera. Sedangakan hasrat berjimak perempuan lebih banyak bersumber pada kebutuhan psikisnya untuk memperoleh kehangatan dan cumbu rayu dari orang yang dicintainya.
5. Makna dari laknat malaikat
- Sebenarnya hadits yang membahas tentang hal ini, batasan malaikat untuk melaknat hanya sebentar, yaitu sampai ketika tiba salat subuh.
- Hadits yang membahas tentang hal ini perlu di integrasikan dengan al-Qur’an yang berbicra tentang seksualitas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS